PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden

PolitikOneindonesia:PDI-P Sebut Prabowo- Sekretaris Jenderal dari PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengajak semua pihak untuk bisa menerima ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Dalam UU Pemilu yang sudah disahkan oleh pemerintah di dalam paripurna DPR RI.

Hasto Kristiyanto sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Yang menyebutkan kalau ambang batas pencalonan presiden ialah lelucon untuk menipu rakyat. Menurut Hasto Kristiyanto, hal itu disampaikan Prabowo karena ambisi untuk kembali mencalonkan dirinya pada Pemilu Presiden tahun 2019.


"Ketika ada voting di DPR RI soal ambang batas pencalonan Presiden yang hasilnya tidak membuatnya puas, maka ia katakan bahwa kalau presidential threshold itu menipu rakyat. Jangan karena ambisi ingin menjadi presiden kemudian keputusan yang sudah sah direduksi. Sekali lagi Prabowo mengucapkan itu karena hanya ambisi saja," kata Hasto Kristiyanto, di dalam keterangan tertulisnya, hari Sabtu 29/07/2017.

Opsi presidential threshold sebesar 20% kursi atau 25% suara yang sah nasional didukung oleh mayoritas fraksi di DPR RI. Selain PDI-Perjuangan, opsi ini juga didukung oleh parpol-parpol koalisi pendukung pemerintah lainnya. seperti Nasdem, Golkar, PPP, Hanura dan PKB.

Adapun partai Gerindra, bersama dengan Demokrat, PKS dan juga partai PAN mendukung opsi presidential threshold dihapuskan atau 0% saja. Karena mereka kalah suara, keempat fraksi-fraksi itu melakukan walk out dari ruang sidang paripurna dan juga RUU pemilu dengan ambang batas pencalonan presiden 20 sampai 25% disahkan jadi UU secara aklamasi di dalam rapat paripurna, hari Jumat 21/07/2017 dini hari.
Hasto Kristiyanto mengatakan, menang dan juga kalah di dalam berpolitik merupakan hal yang sudah biasa dan harus disikapi dengan cara ksatria.

"Dengan cara ksatria, PDI-Perjuangan menerima keputusan politik dari DPR walau sering diambil atas kekuatan kemenangan semata," kata Hasto.

PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu

Ia lalu mencontohkan, saat awal-awal Jokowi terpilih menjadi Presiden indonesia. parpol-parpol pendukung dari Prabowo, yang pada saat itu tergabung di dalam koalisi merah putih untuk mengubah ketentuan dalam UUD tentang DPR, MPR, DPD dan juga DPRD.

Dengan perubahan tersebut, PDI-Perjuangan sebagai pemenang dari pemilu legislatif tidak otomatis menduduki kursi dari pimpinan DPR. Pemilihan pimpinan DPR dilakukan dengan cara sistem paket.

PDI-Perjuangan dan juga koalisi pendukung Joko Widodo, yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat. Akhirnya pun mengelami kalah dalam perebutan kursi pimpinan DPR dan juga alat kelengkapan dewan. Namun PDI-Perjuangan, ucap Hasto, bisa menerima kekalahan tersebut.

"Mereka memotong suara dari rakyat, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat indonesia tidak tercerminkan di DPR RI. Tetapi PDI-Perjuangan yakin kalau politik beretika harus dikedepankan," kata Hasto.

Di dalam jumpa pers bersama Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Pada hari Kamis 27/07/2017 malam, Prabowo Subianto mengkritik UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada tanggal 20 Juli 2017.

Kritik keras pun ditujukan oleh Prabowo terhadap ketentuan ambang batas pemilihan presiden tahun 2019. "Presidential threshold 20%, kalau menurut kami, itu adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo Subianto mengatakan, kalau pemilu merupakan salah satu hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi di suatu negara. Oleh sebab itu, Prabowo Subianto melanjutkan, Fraksi dari Partai Gerindra tidak ingin terlibat di dalam pengesahan UU Pemilu yang bisa merusak demokrasi di indonesia, terutama di ketentuan ambang batas pencalonan pilpres.

"Partai Gerindra tidak mau ikut bertanggung jawab, tidak mau ditertawakan oleh sejarah. Silakan saja berkuasa hingga 10 tahun, 20 tahun, namun di ujungnya sejarah lah yang bisa menilai," kata Prabowo.

PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Ingin Menjadi Presiden dan menyebutkan kalau ambang batas pencalonan presiden ialah lelucon untuk menipu rakyat.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.