Keberadaan Pansus atas Parpol dan Kepercayaan Publik pada KPK

PolitikOneindonesia:Kepercayaan Publik pada KPK- Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus saja mengalir. Setelah aktivis-aktivis dari antikorupsi dan juga guru-guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, pada hari Jumat 7/07/2017 para mantan pimpinan KPK pun memberikan dukungannya terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Dukungan itu diberikan terkait dengan pembentukan dari Panitia Khusus atau Pansus hak angket DPR terhadap lembaga KPK. Dalam perjalanannya, pansus hak angket KPK yang dipimpin oleh politikus Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa itu sudah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan menemui narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, di Bandung.

Tapi, bagaimanakah keberadaan pansus tersebut terdapat citra dari para partai politik? Apakah itu akan semakin memperburuk kredibilitas mereka di mata pemilih, terutama nanti pada pemilihan umum legislatif yang bakal berlangsung pada tahun 2019 mendatang?




"Citra Partai kini di mata publik secara keseluruhan masih sangat rendah dibandingkan kepada lembaga KPK. Dalam artinya segala upaya apapun yang dilakukan institusi mana pun untuk menekan lembaga KPK, secara tidak langsung akan berpengaruh negatif terhadapnya. Itu karena kepercayaan publik yang bagitu tinggi terhadap lembaga KPK," kata peneliti CSIS Arya Fernandez, hari Jumat 7/07/2017.

Arya Fernandez juga mengatakan persoalan pemberantasan korupsi masih menjadi tema yang penting bagi publik di Indonesia.

"Masyarakat Indonesia, terutama yang mengerti pendidikan, perkotaan, dan juga kelas menengah ke atas melihat korupsi sebagai suatu hal yang cukup besar," ucap dia.

Hal itu, lanjut dia, bisa menjadi bahan bagi partai yang fraksinya tidak mengirimkan wakilnya ke pansus hak angket KPK untuk dimanfaatkan dalam kampanye kelak.


Kepercayaan Publik pada KPK


"Fraksi-fraksi yang tidak mengirimkan wakil ke pansus bisa menjadikan ini sebagai keuntungan atau insentif," ucap Arya.

Dari tempat yang terpisah, penelitian dari The Indonesian Public Institute atau IPI Karyono Wibowo. Menuturkan Kalau keberadaan dari pansus hak angket KPK ini menjadi sorotan publik, sehingga bakal menjadi catatan dalam pemikiran mereka atas partai-partai politik.

"Tapi, yang perlu kita diperhatikan juga, bukan hanya dari citra negatif terhadap parpol itu saja. Melainkan pandangan dari publik terhadap kinerja anggota DPR saja pun sudah buruk," tutur Karyono.

"Kalau itu terkait dengan DPR dan kepentingannya dinilai cepat, sementara untuk publik atau masyarakat akan lama sekali. Salah satu contohnya adalah dari prioritas legislasi yang seharusnya dibereskan oleh DPR."

Keberadaan dari pansus KPK, ucap Karyono, berawal dari upaya eskpose skandal kasus korupsi e-KTP. Dan sejauh ini, hampir semua partai-partai yang berada di dalam gedung DPR disebutkan dalam berkas terhadap tersangka.

"Mereka terus-menerus memantau lewat pemberitaan yang bagitu sporadis. Perhatian publik kini tentu menjadi catatan bagi para partai-partai yang telah mendukung hak angket pansus ini berjalan," ucapnya.

Arya Fernandez juga menilai, meskipun pemberantasan korupsi itu masih menjadi perhatian utama publik, hal itu tidak lah menjamin dapat membuat parpol bakal anjlok suaranya.

"Itu, tergantung dari infrastruktur dari partai bersangkutan. Partai yang baru berumur jagung yang mengandalkan pucuk mungkin akan langsung ambruk diterpa isu korupsi, sementara itu, partai lama yang sudah stabil mengelola persoalan mampu bertahan," ucap Arya.

Karyono juga menilai, pengaruh keberadaan dari pansus hak angket KPK itu terhadap publik belum bisa dikatakan akan berdampak negatif besar. Hal sebaliknya juga, sambung Karyono, berbeda dengan kader sebuah partai banyak yang sudah terbukti melakukan korupsi terutama menjelang pemilu.

"Tingkat kepercayaan publik bakal lebih bisa dipastikan akan lebih buruk terhadap suatu parpol, akibat dari kasus korupsi yang membelit kader-kadernya," ucap Karyono seraya menyontohkan hal yang terjadi pada Partai Demokrat menjelang pemilu legislatif tahun 2014. 

Kepercayaan Publik pada KPK, Kasus-kasus korupsi yang sudah terbukti, lebih berkemungkinan akan memberikan sentimen negatif terhadap partai  dalam pemilihan umum yang akan datang. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.