Fahri Hamzah: Rezim Jokowi Perlakukan HTI Seperti PKI
PolitikOneindonesia:Perlakukan HTI Seperti PKI- Wakil Ketua dari Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyebutkan, kalau Peraturan dari Pemerintah yang menggantikan Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas, sangat berpotensi memicu tindakan persekusi, khususnya kepada anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Tindakan persekusi yang akan muncul menurut Fahri Hamzah, mirip seperti yang pernah dilakukan oleh rezim otoriter Orde Baru, kepada kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Perppu Ormas, adalah sebuah produk hukum dadakan yang mulai bekerja dan negara ini mulai melakukan persekusi terhadap rakyat-rakyatnya," tulis Fahri Hamzah di dalam akun twitternya, @Fahrihamzah, pada hari Minggu 23/07/2017.
Fahri Hamzah juga melanjutkan kicauannya, dengan bercerita sedikit tentang kehidupan Nde Sudin, seorang pria setengah baya dari kampung halamannya, di Sumbawa, tepatnya Nusa Tenggara Barat.
Nde Sudin menuturkan, kalau ia telah menjadi korban persekusi rezim Orde Baru karena diduga simpatisan terhadap PKI. Fahri Hamzah juga menyebut, apa yang telah dialami Nde Sudin di masa lalu itu, pada hari ini menimpa anggota-anggota HTI.
"Cerita #NdeSudin menghantui saya pribadi setelah rezim @joko widodo membubarkan ormas HTI. Dan selanjutnya ormas HTI diperlakukan seperti partai komunis PKI," tulis Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, persekusi terhadap anggota-anggota HTI, dilakukan dengan cara pengawasan dan juga dengan ancaman baik dari pemerintah, maupun dari ormas-ormas yang pro terhadap pembubaran ormas HTI.
"Kemudian pagi ini para wartawan menghubungi saya, kalau nama-nama dari pengurus dan juga simpatisan ormas HTI juga mulai disebarkan untuk diawasi," tulis Fahri Hamzah.
"Dan saya juga mendengar, bahwa ada kampus-kampus yang sudah mulai mendata dosen dan juga mahasiswa. Dengan suatu ancaman, 'Mereka akan terkena akibatnya'."
"Ada seorang pejabat Polri yang aktif mengatakan, kalau PNS yang akan dipecat karena ikut ormas HTI dan juga lain-lain. jajaran kePolisian kini sedang berburu."
"Di luar sudah ada ormas yang terus-menerus mengkampanyekan pembubaran ormas HTI, maka yang harus kita temukan ialah operasi yang sama seperti di awal orde baru," kicau Fahri Hamzah.
Perlakukan HTI Seperti PKI
Terlepas dari kesamaan tersebut, Fahri Hamzah juga menyebut, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Orde Baru terhadap kumunis PKI, lebih bisa kita mengerti karena Sebabnya, lanjut Fahri, partai yang berlambang palu arit tersebut telah berupaya melakukan kekerasan dan juga kudeta terhadap kekuasaan yang telah sah.
"Orde baru membubarkan komunis PKI setelah pengkhianatan tersebut nyata dilakukan dan instrumen yang dipakai ialah TAP MPRS sebagai konsensus paling tinggi," katanya.
"Sekarang apa yang nyata dari tindakan ormas HTI itu, Apa motif pemerintah tentang anti pancasila itu, Ayo bilang dong," lanjut Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengkritik kebijakan yang diambil pemerintah, yang telah membubarkan ormas HTI, yang dia anggap anggak disertai dengan penjelasan tentang situasi sesungguhnya yang akan terjadi.
Di dalam serangkaian ciutan di akun Twitternya tersebut, Fahri Hamzah juga berpendapat, kalau pemerintah juga tidak memiliki alasan apapun dan bukti yang kuat untuk membubarkan ormas HTI.
Fahri Hamzah juga mengakui, kalau oramas HTI mengusung gagasan untuk mendirikan khilafah, satu hal yang menurutnya cukup mustahil untuk diwujudkan.
"Jadi, ormas HTI ini hanya bermimpi saja soal masa lalu yang cukup indah. Namun, masak bermimpi saja jadi anti pancasila dan juga ilegal? jelaskan!," kicau Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah pun mendesak pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, untuk menghentikan persekusi terhadap anggota-anggota ormas HTI.
"Persekusi adalah jalan yang cukup pendek. Jalan dimana orang-orang yang tidak mampu hidup di dalam demokrasi yang kompleks dan juga memerlukan dialog panjang."
"Perpu Ormas ialah jalan yang pendek untuk mengatur suatu ketertiban dan ini adalah satu penistaan terhadap akal," ucap Fahri Hamzah.

Leave a Comment