Sekjen PPP Berharap Proses Islah Tak Dihambat Oleh Siapa pun
PolitikOneindonesia:Proses Islah Tak Dihambat - Sekretaris Jenderal dari Partai Persatuan Pembangunan atau yang biasa kita sebut (PPP), Arsul Sani, berharap upaya dari penyatuan kembali PPP tidak mendapat halangan dari siapa pun.
Rencananya, ucap Arsul Sani, proses islah antara pihak Romahurmuziy (Romy) dan pihak Djan Faridz akan ditindak lanjuti lebih dalam lagi setelah semua kader kembali beraktivitas usai libur Lebaran nanti.
"Kami juga sangat berharap kepada segelintir loyalis dari Pak Djan Faridz tidak membuat suatu langkah-langkah yang membuat upaya islah ini menjadi sulit diwujudkan nantinya," tutur Arsul Sani pada saat dihubungi, hari Kamis 29/06/2017.
Proses Islah Tak Dihambat
Arsul Sani juga mengatakan, kalau proses islah ini sudah diupayakan pada sebelumnya. Sesuai dengan arahan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, para kader Romy mencoba berkomunikasi dengan para pihak di kubu Djan Faridz.
Namun, menurut Arsul Sani, masih ada sejumlah pihak-pihak yang menyulitkan proses islah yang tengah diupayakan PPP ini.
"Seperti yang terus menduduki kantor meski sudah diminta baik-baik agar diserahkan saja," ucap Arsul. "Atau terus menerus menyampaikan suatu informasi yang menyesatkan soal upaya hukum, contohnya adalah PK (peninjauan kembali) di atas PK yang tidak dikenal dalam hukum-hukum acara perdata kita," lanjut Arsul.
"Saya menyerukan kepada Pak Djan Faridz, sudahilah seluruh pertikaian ini. Umat menunggu kiprah-kiprah nyata dari PPP menuju pileg yang tinggal 22 bulan lagi," ucap Arsul Sani.
Sebelumnya, Djan Faridz juga menyatakan kesediannya untuk menggelar islah dengan PPP kubu Romahurmuziy (Romy). Namun, Djan Faridz tidak ingin menjelaskan lebih rinci tentang upaya penyatuan kembali dua kubu partai berlambang kabah tersebut.
"Waduh, saya senang banget, Alhamdulillah kalau ada orang yang ingin mengajak islah, itu sudah saya idam-idamakan dari dahulu," ujar Djan Faridz saat ditemui usai bersilaturahim di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, di Jakarta Pusat, hari Minggu 25/06/2017.
Djan Faridz juga enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan soal posisi dan struktur jabatan apabila islah dilakukan. Djan Faridz hanya mengatakan, bahwa Hari Raya Idul Fitri ini adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan.
Mahkamah Agung sebelumnya juga sudah mengabulkan permohonan Romahurmuziy (Romy) melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan tersebut diketok oleh Sudrajad Dimyati, Takdir Rahmadi dan juga Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada tanggal 12 Juni 2017.
Putusan tersebut sekaligus juga menganulir putusan dari kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 pada tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP dari kubu Djan Faridz.

Leave a Comment